
Apel rutin di lingkungan Pemerintah Kecamatan Sumbersuko tetap dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat kedisiplinan sekaligus menyampaikan arahan dan informasi yang bermanfaat bagi seluruh jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator PLKB Kecamatan Sumbersuko, Bapak Hamam, menyampaikan materi mengenai fungsi rumah dalam membangun keluarga yang berkualitas. Menurutnya, rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi lingkungan utama dalam membentuk karakter, nilai, dan ketahanan keluarga.
Bapak Hamam menjelaskan bahwa terdapat delapan fungsi keluarga, namun dalam kesempatan kali ini pembahasan difokuskan pada empat fungsi utama, yaitu fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, dan fungsi perlindungan.
Fungsi agama menjadi landasan dalam membangun keluarga yang memiliki nilai moral dan spiritual. Sementara itu, fungsi sosial budaya berperan dalam menanamkan nilai, norma, serta kebiasaan positif kepada anggota keluarga. Adapun fungsi cinta kasih menjadi dasar terciptanya hubungan yang harmonis, penuh perhatian, dan saling menghargai di dalam keluarga.Sedangkan fungsi perlindungan menekankan pentingnya rumah sebagai tempat yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh anggota keluarga, baik secara fisik maupun emosional.
Melalui penyampaian tersebut, Koordinator PLKB mengajak seluruh jajaran untuk memahami bahwa keluarga memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang berkualitas. Penguatan fungsi keluarga diharapkan dapat dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu rumah, melalui komunikasi, perhatian, keteladanan, serta kepedulian antaranggota keluarga.
Apel rutin tersebut sekaligus menjadi momentum untuk terus meningkatkan semangat, kedisiplinan, dan sinergi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Sumbersuko.