
Selasa (23/6/2026) – Pemerintah Desa Petahunan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 sekaligus Pembentukan Tim Penyusun RKPDes TA 2027. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Sumbersuko yang diwakili oleh Kasi Tata Pemerintahan (Tapem), Abdul Majid, S.AP, bersama Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib), perangkat desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta para undangan.
Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan menghimpun berbagai usulan dan aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran berikutnya. Selain itu, pada kesempatan tersebut juga dibentuk Tim Penyusun RKPDes yang akan bertugas menyusun dokumen perencanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kasi Trantib Kecamatan Sumbersuko menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes hendaknya dilakukan secara partisipatif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas serta memperhatikan aspek ketertiban, keamanan, dan keberlanjutan pembangunan desa.
"Melalui Musrenbangdes ini, mari kita bangun komitmen bersama untuk menyusun program pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat. Perencanaan yang baik akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas, sehingga diharapkan seluruh unsur desa dapat terus bersinergi dan menjaga situasi yang aman, tertib, serta kondusif selama proses pembangunan berlangsung," ungkapnya.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, diharapkan dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027 dapat tersusun secara optimal, transparan, akuntabel, dan menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan Desa Petahunan yang lebih maju, sejahtera, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.