
Kamis, 7 Mei 2026, Pemerintah Kecamatan Sumbersuko melaksanakan rapat koordinasi pembentukan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) serta pembahasan usulan penerima bantuan hibah UMKM dari BAZNAS. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai II Kantor Kecamatan Sumbersuko dan dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, desa, serta pihak terkait lainnya.
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat agar lebih terorganisir, transparan, dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Selain itu, pembahasan mengenai usulan penerima bantuan hibah UMKM dilakukan guna memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran kepada pelaku usaha yang membutuhkan dukungan pengembangan usaha.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa keberadaan UPZ diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi sehingga pengelolaannya dapat berjalan lebih optimal.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terjalin kerja sama yang baik antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BAZNAS dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan UMKM di Kecamatan Sumbersuko.