
Sumbersuko – Rabu, 21 Januari 2026, Camat Sumbersuko menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko.
Kegiatan Musdesus ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penetapan calon penerima BLT DD agar tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan dan kriteria yang berlaku. Musyawarah diikuti oleh Kepala Desa Sentul beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Sumbersuko menegaskan pentingnya proses musyawarah yang objektif, terbuka, dan berkeadilan agar bantuan BLT DD benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Desa Sentul yang telah melaksanakan Musdesus sesuai dengan prinsip musyawarah mufakat dan regulasi yang berlaku.
Melalui Musdesus ini diharapkan penetapan KPM BLT DD TA 2026 dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat desa serta meningkatkan kesejahteraan warga Desa Sentul.