
Sumbersuko, 24 Februari 2026 Pemerintah melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I Tahun 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan dan dukungan sosial, khususnya bagi lansia serta masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran bantuan berlangsung tertib dan lancar, disaksikan oleh perangkat desa serta pendamping program. Para KPM menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan harapan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar dan meringankan beban ekonomi keluarga.
Dalam sambutannya, Camat Sumbersuko menyampaikan bahwa program PKH Plus tidak hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga bentuk perhatian dan kepedulian negara terhadap kelompok rentan.
“Program PKH Plus ini adalah wujud nyata kehadiran Pemerintah di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa para lansia dan keluarga yang membutuhkan tetap mendapatkan perhatian dan dukungan. Semoga bantuan ini dapat digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Kami berharap program ini benar-benar memberikan manfaat dan membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima,”
Dengan tersalurkannya PKH Plus Tahap I Tahun 2026 ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya.