
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Lumajang (DPM) melaksanakan kegiatan desk anggaran desa secara langsung di Kecamatan Sumbersuko. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi, pembinaan, serta sinkronisasi perencanaan dan pengelolaan anggaran desa agar lebih tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku.
Desk anggaran desa ini diikuti oleh seluruh perwakilan pemerintah desa se-Kecamatan Sumbersuko. Dalam pelaksanaannya, tim dari DPM Kabupaten Lumajang melakukan pendampingan secara langsung terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran desa, sekaligus memberikan arahan teknis guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa. Selain itu, melalui desk ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administrasi serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah.
Pihak Kecamatan Sumbersuko menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, karena dinilai sangat membantu pemerintah desa dalam menyusun dan mengelola anggaran secara lebih baik, efektif, dan sesuai ketentuan.