
Kamis, 6 Agustus 2026, Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Sumbersuko, Diah Triana Wijayanti, S.Pd., memimpin apel rutin yang diikuti oleh seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Kecamatan Sumbersuko.
Dalam arahannya, Diah Triana menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kedisiplinan sebagai pondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang profesional. Menurutnya, kedisiplinan tidak hanya tercermin dari kehadiran tepat waktu, tetapi juga dari tanggung jawab, komitmen, dan konsistensi dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, beliau juga mengimbau seluruh ASN dan pegawai yang belum melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar segera mengaktifkannya. Aktivasi IKD merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital, sehingga diharapkan seluruh aparatur dapat menjadi contoh sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan layanan digital tersebut.
"Mari kita terus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja dan mendukung percepatan transformasi digital melalui aktivasi IKD. Sebagai aparatur pemerintah, kita harus menjadi teladan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan," ujar Diah Triana dalam arahannya.
Melalui apel rutin ini, diharapkan seluruh ASN dan pegawai Kecamatan Sumbersuko semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan budaya kerja yang disiplin, profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat.