
Bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Kecamatan Sumbersuko mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa sebagai upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Juni 2026.
Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan penyamaan persepsi bagi seluruh pihak terkait dalam proses penyusunan RKP Desa, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat lebih terarah, tepat sasaran, serta selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
Melalui rakor ini, diharapkan pemerintah desa semakin memahami tahapan dan mekanisme penyusunan RKP Desa, sehingga mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.