
Pemerintah Kecamatan Sumbersuko melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) administrasi desa di seluruh desa wilayah Kecamatan Sumbersuko. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan guna memastikan tertib administrasi serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Tim monitoring dan evaluasi melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek administrasi pemerintahan desa, antara lain administrasi umum, administrasi keuangan, administrasi pembangunan, administrasi pelayanan kepada masyarakat, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Selain melakukan evaluasi, tim juga memberikan pembinaan dan pendampingan kepada perangkat desa terhadap hal-hal yang masih perlu disempurnakan.
Camat Sumbersuko, Luluk Azizah, S.KM., M.Kes., menyampaikan bahwa kegiatan monev merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang tertib, akuntabel, dan profesional.
"Monitoring dan evaluasi ini bukan semata-mata untuk menilai, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan pendampingan agar administrasi desa semakin tertib, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan administrasi yang baik, pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin optimal," ujar Camat Sumbersuko.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Sumbersuko berharap seluruh desa dapat terus meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan pemerintahan desa, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi administrasi desa dilaksanakan secara bertahap hingga mencakup seluruh desa di wilayah Kecamatan Sumbersuko sebagai bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkualitas.