
Sumbersuko – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan pembinaan administrasi pemerintahan desa yang bertempat di Lantai II Kantor Kecamatan Sumbersuko pada Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Sumbersuko.
Pertemuan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan administrasi pemerintahan desa agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari DPMD Kabupaten Lumajang memberikan arahan dan pemaparan terkait pentingnya kelengkapan administrasi desa, mulai dari administrasi umum, administrasi keuangan, hingga administrasi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi serta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan administrasi di desa masing-masing.
Melalui kegiatan pembinaan ini diharapkan aparatur pemerintahan desa di Kecamatan Sumbersuko semakin memahami tata kelola administrasi yang baik dan benar, sehingga dapat mendukung terciptanya pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.