
Pemerintah Desa Sumbersuko melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKP Tahun 2028 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sumbersuko dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan desa.
Hadir mewakili Kecamatan Sumbersuko, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Abdul Majid, S.AP, yang turut memberikan arahan terkait pentingnya penyusunan perencanaan pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.
Musdes diikuti oleh Pemerintah Desa Sumbersuko, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta unsur masyarakat lainnya. Dalam forum tersebut, peserta musyawarah menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028.
Dalam arahannya, Abdul Majid, S.AP menekankan bahwa Musdes merupakan forum penting untuk menentukan arah pembangunan desa secara bersama-sama.
"Penyusunan RKPDes harus mengedepankan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas pembangunan desa. Melalui Musdes ini, seluruh usulan masyarakat dapat dihimpun dan dibahas secara terbuka sehingga menghasilkan program yang tepat sasaran, bermanfaat, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Abdul Majid.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa Sumbersuko.
Melalui Musdes ini, diharapkan tersusun dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas dan menjadi pedoman pelaksanaan program pembangunan Desa Sumbersuko pada Tahun 2027 serta usulan kegiatan yang akan diajukan pada Tahun 2028.