
Minggu, 21 Juni 2026, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Sumbersuko, Abdul Majid, S.AP, menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Kebonsari. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Kebonsari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan desa, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Musyawarah Desa ini dilaksanakan sebagai forum untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Abdul Majid, S.AP menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan yang disusun secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
"Musyawarah Desa merupakan sarana untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan desa. Oleh karena itu, setiap usulan yang disampaikan hendaknya diprioritaskan berdasarkan skala kebutuhan, kemanfaatan, dan kemampuan desa sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat," ungkap Abdul Majid.
Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh peserta musyawarah untuk terus menjaga sinergi dan partisipasi aktif dalam setiap tahapan pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai usulan dan aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam musyawarah tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan Desa Kebonsari pada tahun mendatang.